Menurut 'Rancangan Undang-Undang Genius Stablecoin' yang disiapkan di AS, penerbit stablecoin Tether (USDT) akan berada di bawah yurisdiksi AS, terlepas dari lokasi pusatnya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
1
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
HALLELUJAH
· 2025-05-10 00:11
Menurut 'Rancangan Undang-Undang Genius Stablecoin' yang disiapkan di AS, penerbit stablecoin Tether (USDT) akan berada di bawah yurisdiksi AS, terlepas dari lokasi pusatnya.
Menurut 'Rancangan Undang-Undang Genius Stablecoin' yang disiapkan di AS, penerbit stablecoin Tether (USDT) akan berada di bawah yurisdiksi AS, terlepas dari lokasi pusatnya.