Singapura (MAS) mengeluarkan peraturan DTSP baru di bawah Undang-Undang Jasa dan Pasar Keuangan, efektif 30 Juni 2025, tanpa masa tenggang. DTSP, yang mencakup entitas di Singapura yang menyediakan layanan token digital di luar negeri, harus mendapatkan lisensi atau menghentikan operasi. Tidak berlisensi

ACT-5.93%
TOKEN-11.3%
A-2.56%
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 1
  • Bagikan
Komentar
0/400
TommyTeacher1vip
· 06-05 15:45
Ambang lisensi Singapura semakin tinggi, perhatian dunia tertuju di sini.
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)