Berita dari Biji Koin, pada 16 Juli (UTC+8), dengan semakin jelasnya kebijakan regulasi stablecoin seperti Undang-Undang GENIUS, raksasa keuangan tradisional seperti JP Morgan, Citigroup, dan Bank of America sedang mempertimbangkan untuk memasuki pasar stablecoin. Beberapa bank telah memulai penelitian awal untuk mengevaluasi kelayakan penerbitan stablecoin mereka sendiri, Token Deposito, dan metode penyelesaian tokenisasi lainnya. Para analis menunjukkan bahwa langkah ini akan langsung bersaing dengan penerbit asli kripto seperti Circle dan Tether, menandai transisi stablecoin dari "alat pembayaran on-chain" menjadi "infrastruktur aset digital tingkat bank", yang sedang mempercepat menjadi pilar penting dalam pembayaran global dan penyelesaian lintas batas.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Berita dari Biji Koin, pada 16 Juli (UTC+8), dengan semakin jelasnya kebijakan regulasi stablecoin seperti Undang-Undang GENIUS, raksasa keuangan tradisional seperti JP Morgan, Citigroup, dan Bank of America sedang mempertimbangkan untuk memasuki pasar stablecoin. Beberapa bank telah memulai penelitian awal untuk mengevaluasi kelayakan penerbitan stablecoin mereka sendiri, Token Deposito, dan metode penyelesaian tokenisasi lainnya. Para analis menunjukkan bahwa langkah ini akan langsung bersaing dengan penerbit asli kripto seperti Circle dan Tether, menandai transisi stablecoin dari "alat pembayaran on-chain" menjadi "infrastruktur aset digital tingkat bank", yang sedang mempercepat menjadi pilar penting dalam pembayaran global dan penyelesaian lintas batas.