🇮🇩 BARU SAJA: Indonesia akan menaikkan tarif pajak transaksi kripto mulai 1 Agustus, dengan penjual pertukaran domestik membayar 0,21% ( naik dari 0,1% ) dan penjual pertukaran luar negeri membayar 1% ( naik dari 0,2% ) menurut Reuters.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
6
Bagikan
Komentar
0/400
NullWhisperer
· 08-02 10:46
hmm, vektor serangan yang menarik pada likuiditas defi... arbitrase pajak bisa menjadi berantakan di sini
Lihat AsliBalas0
AllTalkLongTrader
· 08-01 08:51
Pajak ini terlalu menakutkan, ya?
Lihat AsliBalas0
TeaTimeTrader
· 07-31 02:55
Indonesia hanya akan mempercepat aliran dana ke zona abu-abu
Lihat AsliBalas0
DeadTrades_Walking
· 07-30 14:18
Sucker tax sudah naik lagi
Lihat AsliBalas0
CryptoSurvivor
· 07-30 14:06
suckers lagi akan disembelih ah ai
Lihat AsliBalas0
AirDropMissed
· 07-30 14:02
Biaya luar negeri begitu menggoda? Investor kecil pasti mati.
🇮🇩 BARU SAJA: Indonesia akan menaikkan tarif pajak transaksi kripto mulai 1 Agustus, dengan penjual pertukaran domestik membayar 0,21% ( naik dari 0,1% ) dan penjual pertukaran luar negeri membayar 1% ( naik dari 0,2% ) menurut Reuters.