Web3 Tatanan Baru: Sikap Regulasi dan Prospek Pengembangan Hong Kong dan Singapura
Jalur pengembangan Hong Kong dan Singapura di bidang Web3 menunjukkan perbedaan yang jelas. Singapura mengencangkan kebijakan sebagai respons terhadap tekanan regulasi internasional, sementara Hong Kong berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pusat Web3 yang baru. Kedua tempat menghadapi tekanan eksternal yang serupa, tetapi karena perbedaan dalam struktur industri dan pilihan strategi, mereka mengambil pendekatan yang sangat berbeda.
Hong Kong sedang berusaha mencari keseimbangan antara regulasi yang ketat dan dukungan terhadap industri. Meskipun regulasi secara keseluruhan semakin ketat, Hong Kong mengambil pendekatan yang lebih fleksibel dibandingkan dengan regulasi "pembersihan" di Singapura, dengan memberikan periode transisi dan panduan yang jelas kepada perusahaan. Pendekatan ini mencerminkan posisi Hong Kong yang melihat Web3 sebagai industri strategis yang penting.
Di bidang stablecoin, pola pasar global sedang dibentuk ulang. Dengan kemajuan Undang-Undang Jenius di AS, stablecoin utama seperti USDT menghadapi tekanan kepatuhan, yang menciptakan jendela peluang bagi stablecoin baru. Hong Kong menunjukkan ambisi di bidang ini, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi tekanan regulasi ganda dari daratan dan internasional, dan Otoritas Moneter semakin berhati-hati dalam memberikan persetujuan lisensi stablecoin.
Tokenisasi saham adalah bidang lain yang sedang tren. Pasar Amerika berada di depan dalam hal ini, tetapi sikap regulasi masih tidak jelas. Hong Kong terhambat oleh hambatan sistemik yang diwariskan, sehingga saat ini sulit untuk mencapai terobosan di bidang ini. Namun, jika regulasi di Amerika dilonggarkan, itu dapat membawa perubahan bagi pasar global.
Dalam domain aset dunia nyata RWA(, Hong Kong dan Amerika Serikat menunjukkan jalur perkembangan yang berbeda. Pasar Amerika didominasi oleh obligasi pemerintah dan dana pasar uang, sementara Hong Kong lebih fokus pada pengalihan aset non-standar ke dalam blockchain. Kedua wilayah menghadapi tantangan likuiditas pasar sekunder, yang juga merupakan arah yang perlu diperkuat di masa depan.
Secara keseluruhan, industri Web3 berada di titik balik yang krusial. Evolusi kebijakan regulasi akan sangat menentukan arah masa depan industri ini. Apakah Hong Kong dapat memanfaatkan kesempatan sejarah ini dan berhasil memposisikan dirinya sebagai pusat Web3 global, patut untuk terus diperhatikan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Web3 New Landscape: Perbedaan Regulasi Hong Kong dan Singapura, Stablecoin dan RWA Menjadi Sorotan
Web3 Tatanan Baru: Sikap Regulasi dan Prospek Pengembangan Hong Kong dan Singapura
Jalur pengembangan Hong Kong dan Singapura di bidang Web3 menunjukkan perbedaan yang jelas. Singapura mengencangkan kebijakan sebagai respons terhadap tekanan regulasi internasional, sementara Hong Kong berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pusat Web3 yang baru. Kedua tempat menghadapi tekanan eksternal yang serupa, tetapi karena perbedaan dalam struktur industri dan pilihan strategi, mereka mengambil pendekatan yang sangat berbeda.
Hong Kong sedang berusaha mencari keseimbangan antara regulasi yang ketat dan dukungan terhadap industri. Meskipun regulasi secara keseluruhan semakin ketat, Hong Kong mengambil pendekatan yang lebih fleksibel dibandingkan dengan regulasi "pembersihan" di Singapura, dengan memberikan periode transisi dan panduan yang jelas kepada perusahaan. Pendekatan ini mencerminkan posisi Hong Kong yang melihat Web3 sebagai industri strategis yang penting.
Di bidang stablecoin, pola pasar global sedang dibentuk ulang. Dengan kemajuan Undang-Undang Jenius di AS, stablecoin utama seperti USDT menghadapi tekanan kepatuhan, yang menciptakan jendela peluang bagi stablecoin baru. Hong Kong menunjukkan ambisi di bidang ini, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi tekanan regulasi ganda dari daratan dan internasional, dan Otoritas Moneter semakin berhati-hati dalam memberikan persetujuan lisensi stablecoin.
Tokenisasi saham adalah bidang lain yang sedang tren. Pasar Amerika berada di depan dalam hal ini, tetapi sikap regulasi masih tidak jelas. Hong Kong terhambat oleh hambatan sistemik yang diwariskan, sehingga saat ini sulit untuk mencapai terobosan di bidang ini. Namun, jika regulasi di Amerika dilonggarkan, itu dapat membawa perubahan bagi pasar global.
Dalam domain aset dunia nyata RWA(, Hong Kong dan Amerika Serikat menunjukkan jalur perkembangan yang berbeda. Pasar Amerika didominasi oleh obligasi pemerintah dan dana pasar uang, sementara Hong Kong lebih fokus pada pengalihan aset non-standar ke dalam blockchain. Kedua wilayah menghadapi tantangan likuiditas pasar sekunder, yang juga merupakan arah yang perlu diperkuat di masa depan.
Secara keseluruhan, industri Web3 berada di titik balik yang krusial. Evolusi kebijakan regulasi akan sangat menentukan arah masa depan industri ini. Apakah Hong Kong dapat memanfaatkan kesempatan sejarah ini dan berhasil memposisikan dirinya sebagai pusat Web3 global, patut untuk terus diperhatikan.