Kemajuan baru dalam regulasi aset digital di Hong Kong: Regulasi stablecoin akan segera diterapkan
Otoritas regulasi keuangan Hong Kong mengumumkan bahwa peraturan baru untuk stabilcoin akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Agustus 2025, yang menandakan perubahan besar dalam kerangka regulasi Hong Kong di bidang aset digital. Kepala departemen keuangan mengungkapkan bahwa total transaksi aset digital di sektor perbankan Hong Kong tahun lalu telah mencapai 17,2 miliar HKD, menunjukkan tren pertumbuhan yang cepat di bidang ini.
Peraturan baru ini memperkenalkan sistem perizinan untuk kegiatan stablecoin, dengan tujuan meningkatkan likuiditas pasar dan menarik lebih banyak penerbit global. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan produk mereka dengan berbagai mata uang fiat, tidak hanya terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diperkirakan akan semakin meningkatkan daya saing Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Hong Kong telah menjadi pelopor dalam inovasi keuangan digital di seluruh dunia. Sejak tahun 2020, Hong Kong telah meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menetapkan standar bagi seluruh industri. Kemajuan regulasi stablecoin ini sekali lagi menunjukkan visi dan posisi strategis Hong Kong di bidang aset digital.
Sementara itu, Bitcoin sebagai pemain utama di pasar koin kripto, kinerjanya juga sangat diperhatikan. Data menunjukkan bahwa harga Bitcoin saat ini sekitar 105,894.24 dolar AS, dengan total kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, menguasai 63,74% dari seluruh pasar koin kripto. Volume perdagangan selama 24 jam adalah 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan antusiasme pasar yang terus berlanjut terhadap Bitcoin.
Seiring dengan perbaikan kerangka regulasi dan perkembangan pasar aset digital yang stabil, Hong Kong secara bertahap memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital global. Regulasi baru tentang stablecoin tentunya akan memberikan dorongan baru bagi ekosistem aset digital di Hong Kong, mendorong seluruh industri menuju arah yang lebih teratur dan transparan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Regulasi stablecoin Hong Kong akan diterapkan pada tahun 2025. Harga Bitcoin menembus 100.000 dolar AS.
Kemajuan baru dalam regulasi aset digital di Hong Kong: Regulasi stablecoin akan segera diterapkan
Otoritas regulasi keuangan Hong Kong mengumumkan bahwa peraturan baru untuk stabilcoin akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Agustus 2025, yang menandakan perubahan besar dalam kerangka regulasi Hong Kong di bidang aset digital. Kepala departemen keuangan mengungkapkan bahwa total transaksi aset digital di sektor perbankan Hong Kong tahun lalu telah mencapai 17,2 miliar HKD, menunjukkan tren pertumbuhan yang cepat di bidang ini.
Peraturan baru ini memperkenalkan sistem perizinan untuk kegiatan stablecoin, dengan tujuan meningkatkan likuiditas pasar dan menarik lebih banyak penerbit global. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan produk mereka dengan berbagai mata uang fiat, tidak hanya terbatas pada dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diperkirakan akan semakin meningkatkan daya saing Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Hong Kong telah menjadi pelopor dalam inovasi keuangan digital di seluruh dunia. Sejak tahun 2020, Hong Kong telah meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital virtual yang komprehensif, menetapkan standar bagi seluruh industri. Kemajuan regulasi stablecoin ini sekali lagi menunjukkan visi dan posisi strategis Hong Kong di bidang aset digital.
Sementara itu, Bitcoin sebagai pemain utama di pasar koin kripto, kinerjanya juga sangat diperhatikan. Data menunjukkan bahwa harga Bitcoin saat ini sekitar 105,894.24 dolar AS, dengan total kapitalisasi pasar mencapai 2,10 triliun dolar AS, menguasai 63,74% dari seluruh pasar koin kripto. Volume perdagangan selama 24 jam adalah 38,2 miliar dolar AS, meningkat 10,86% dibandingkan tahun lalu, mencerminkan antusiasme pasar yang terus berlanjut terhadap Bitcoin.
Seiring dengan perbaikan kerangka regulasi dan perkembangan pasar aset digital yang stabil, Hong Kong secara bertahap memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital global. Regulasi baru tentang stablecoin tentunya akan memberikan dorongan baru bagi ekosistem aset digital di Hong Kong, mendorong seluruh industri menuju arah yang lebih teratur dan transparan.