#数字货币市场回调# Berdasarkan berita terbaru, anggota Partai Kekuatan Rakyat Korea, Kim Jae-seop, secara resmi mengajukan "Rancangan Undang-Undang Integrasi Pasar Aset Digital" ke parlemen. RUU ini merupakan RUU ketiga yang diajukan ke parlemen yang berkaitan dengan industri aset virtual, menandakan bahwa partai oposisi terbesar di negara itu untuk pertama kalinya melakukan upaya legislasi dalam kerangka regulasi aset digital.



Isi undang-undang ini mencakup berbagai aspek kunci di bidang aset digital, termasuk definisi yang jelas tentang aset digital, pembentukan sistem perizinan dan pendaftaran bisnis, penyempurnaan persyaratan struktur tata kelola industri, penguatan mekanisme perlindungan aset pengguna, penanggulangan praktik perdagangan yang tidak adil, penjelasan tentang tanggung jawab hukum dalam penerbitan dan penukaran stablecoin, penyusunan peraturan khusus untuk pengelolaan derivatif aset digital, serta pendirian sistem bisnis pialang profesional.

Arah legislasi ini menunjukkan bahwa pemerintah Korea Selatan sedang mempercepat pengaturan pasar aset virtual, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri aset digital.

$ETH $BNB $SOL
ETH-3.07%
BNB-4.9%
SOL-4.35%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 8
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
metaverse_hermitvip
· 23menit yang lalu
Regulasi ketat mulai berlaku lagi
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)