Pakistan baru saja melegalkan cryptocurrency. Langkah yang mengejutkan. Ini terjadi pada 28 September 2025, bersamaan dengan rencana untuk Rupee Pakistan digital. Namun, mereka tidak akan sepenuhnya terjun - regulasi akan ketat.
Ini adalah perubahan yang cukup besar. Kembali pada tahun 2018, Bank Negara melarang semua yang terkait dengan kripto. Warga Pakistan melewatkan seluruh gelombang kripto. Tertinggal. Sekarang semuanya berubah.
Posisi baru Bank Negara? Mereka telah sepenuhnya menghapus larangan 2018. Hilang. Mereka sedang mengembangkan Mata Uang Digital Bank Sentral mereka sendiri - PKR digital. Tapi jangan terlalu bersemangat. Menggunakan kripto untuk belanja sehari-hari? Tidak diizinkan. Investasi yang tidak diatur? Juga tidak.
Batasan tampaknya cukup jelas. Anda dapat memiliki crypto. Juga memperdagangkannya. Hanya saja tidak secara bebas. Tidak di mana-mana.
Hal digital rupee ini cukup menarik. Uang tunai digital yang dikendalikan negara. Anda bisa secara legal memilikinya, mentransfernya. Mungkin membantu dalam mengirim uang ke luar negeri. Belum sepenuhnya jelas seberapa sukses program pilot ini.
Tidak ada investasi kripto yang liar. Tidak membeli kopi dengan Bitcoin.
PKR telah stabil belakangan ini, berada di sekitar 281,52 terhadap dolar. Suku bunga turun menjadi 11% pada Mei 2025. Sepertinya ada pergeseran moneter yang lebih luas yang sedang terjadi.
Jadi, apakah Pakistan menerima crypto? Semacam itu. Dengan syarat mereka. Langkah kecil. Pemerintah tetap mengendalikan segalanya.
Apakah mereka akan melonggarkan nanti? Atau ini hanya tentang kontrol? Orang-orang crypto sedang mengawasi. Pasar keuangan juga. Kita akan lihat.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pakistan Melegalkan Mata Uang Kripto & Akan Memperkenalkan PKR Digital Sambil Membangun Kerangka Regulasi
Pakistan baru saja melegalkan cryptocurrency. Langkah yang mengejutkan. Ini terjadi pada 28 September 2025, bersamaan dengan rencana untuk Rupee Pakistan digital. Namun, mereka tidak akan sepenuhnya terjun - regulasi akan ketat.
Ini adalah perubahan yang cukup besar. Kembali pada tahun 2018, Bank Negara melarang semua yang terkait dengan kripto. Warga Pakistan melewatkan seluruh gelombang kripto. Tertinggal. Sekarang semuanya berubah.
Posisi baru Bank Negara? Mereka telah sepenuhnya menghapus larangan 2018. Hilang. Mereka sedang mengembangkan Mata Uang Digital Bank Sentral mereka sendiri - PKR digital. Tapi jangan terlalu bersemangat. Menggunakan kripto untuk belanja sehari-hari? Tidak diizinkan. Investasi yang tidak diatur? Juga tidak.
Batasan tampaknya cukup jelas. Anda dapat memiliki crypto. Juga memperdagangkannya. Hanya saja tidak secara bebas. Tidak di mana-mana.
Hal digital rupee ini cukup menarik. Uang tunai digital yang dikendalikan negara. Anda bisa secara legal memilikinya, mentransfernya. Mungkin membantu dalam mengirim uang ke luar negeri. Belum sepenuhnya jelas seberapa sukses program pilot ini.
Tidak ada investasi kripto yang liar. Tidak membeli kopi dengan Bitcoin.
PKR telah stabil belakangan ini, berada di sekitar 281,52 terhadap dolar. Suku bunga turun menjadi 11% pada Mei 2025. Sepertinya ada pergeseran moneter yang lebih luas yang sedang terjadi.
Jadi, apakah Pakistan menerima crypto? Semacam itu. Dengan syarat mereka. Langkah kecil. Pemerintah tetap mengendalikan segalanya.
Apakah mereka akan melonggarkan nanti? Atau ini hanya tentang kontrol? Orang-orang crypto sedang mengawasi. Pasar keuangan juga. Kita akan lihat.