kriptofutures dalam Islam: halal atau tidak?

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Banyak Muslim dalam kripto yang bertanya-tanya — apakah perdagangan berjangka bisa halal? Jawaban singkat: kebanyakan ulama Islam mengatakan tidak.

Mengapa futures dianggap haram:

  1. Gharar — Anda memperdagangkan aset yang tidak Anda miliki. Nabi melarang menjual sesuatu yang tidak tersedia.

  2. Riba — perdagangan margin dengan bunga. Dan bunga dalam Islam dilarang secara tegas.

  3. Maisir — ini pada dasarnya adalah permainan judi. Spekulasi murni pada harga tanpa aset nyata.

  4. Penundaan pembayaran dan pengiriman — dalam kontrak halal, barang atau uang diserahkan sekaligus.

Kapan ini bisa menjadi halal?

Secara teoritis iya, tetapi hanya di bawah kondisi yang ketat:

  • Kontrak pada aset riil (gandum, minyak, bukan kripto)
  • Tanpa leverage dan bunga
  • Tujuan - hedging, bukan spekulasi
  • Penjual memiliki hak kepemilikan

Seperti yang Anda lihat, kontrak berjangka kripto biasa tidak memenuhi syarat ini.

Alternatif Halal:

  • Dana investasi syariah
  • Saham yang sesuai dengan Syariah
  • Sukuk ( obligasi Islam )
  • Properti

Sebagian besar sumber yang berwenang (AAOIFI, Darul Uloom Deoband) dengan tegas menentang perdagangan futures tradisional.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)