Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada tanggal 15 memperingatkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, tindakan pembunuhan, serangan, dan pemindahan paksa terhadap warga Palestina oleh pasukan keamanan Israel dan pemukim di Tepi Barat telah meningkat, yang secara serius melanggar hukum internasional. PBB menunjukkan bahwa pengusiran sipil secara sistematis telah menjadi pemindahan penduduk yang ilegal, yang secara serius melanggar Konvensi Jenewa Keempat, dan dalam keadaan tertentu dapat dianggap sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)