Pada 9 November, menurut laporan media Hong Kong, polisi menyelidiki kasus penipuan yang melibatkan platform perdagangan Aset Kripto JPEX. Hingga saat ini, 16 orang telah didakwa, di mana satu orang sudah dihadapkan ke pengadilan sebelumnya. 15 orang lainnya dituduh melakukan konspirasi untuk penipuan, Pencucian Uang, menghalangi keadilan, serta pelanggaran terhadap "Regulasi Pemberantasan Pencucian Uang dan Penggalangan Dana Terorisme" dengan tuduhan "menipu atau mengabaikan fakta untuk mendorong orang lain berinvestasi dalam aset virtual" dan dihadapkan ke pengadilan di Pengadilan Magistrat Distrik Timur kemarin sore, di mana 15 terdakwa tidak perlu memberikan pembelaan untuk sementara. Penuntut meminta agar kasus 8 terdakwa pertama diserahkan kepada Pengadilan Tinggi untuk diperiksa, dan dijadwalkan ulang untuk sidang lanjutan pada 15 Desember. Dari 8 terdakwa pertama, kecuali permohonan jaminan mantan artis Zheng Junxi yang ditolak oleh pengadilan dan harus tetap ditahan, 7 orang lainnya diizinkan untuk dibebaskan dengan jaminan, di mana influencer Lin Zuo dan Chen Yingyi masing-masing dijamin sebesar 300.000. Lin Zuo dituduh melakukan satu pelanggaran penipuan dan satu pelanggaran.