Keamanan siber di Asia Tenggara menjadi ancaman global, laporan UNODC menyerukan peningkatan kerja sama internasional.
Pada bulan April 2025, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) merilis laporan berjudul "Dampak Global dari Pusat Penipuan, Money Laundering Bawah Tanah, dan Pasar Jaringan Ilegal di Asia Tenggara". Laporan ini menganalisis secara sistematis bentuk-bentuk baru kejahatan terorganisir transnasional yang muncul di kawasan Asia Tenggara, dengan fokus khusus pada pusat penipuan daring sebagai inti, yang mengintegrasikan jaringan pencucian uang dari money laundering bawah tanah dan platform pasar jaringan ilegal untuk membangun ekosistem kejahatan digital yang baru.
Laporan menunjukkan bahwa dengan pasar narkotika sintetis di Asia Tenggara yang semakin jenuh, kelompok kriminal sedang dengan cepat bertransformasi, menggunakan penipuan, pencucian uang, perdagangan data, dan perdagangan manusia sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan, serta membangun sistem industri gelap lintas batas, frekuensi tinggi, dan biaya rendah melalui perjudian online, penyedia aset virtual, pasar gelap Telegram, dan jaringan pembayaran kripto. Tren ini awalnya muncul di subwilayah Mekong (Myanmar, Laos, Kamboja