SEC telah meluncurkan "Proyek Kripto" untuk memodernisasi regulasi aset digital, memperkenalkan aturan yang jelas untuk distribusi aset kripto, kustodi, dan perdagangan, mempromosikan pengembangan super-app, dan memungkinkan sekuritas token dan aset kripto non-sekuritas untuk diperdagangkan bersama di platform yang diatur.